Prof Marwan Mas, Pakar Hukum Unibos

Brankas PDAM Rp 1,2 M Ditilep Maling, Ini Kata Pengamat Hukum

Rabu, 26 Juli 2017 | 00:55 Wita - Editor: adyn - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Brankas penyimpanan uang PDAM Kota Makassar diobok-obok oleh maling yang belum diketahui identitasnya. Akibatnya, pelaku berhasil mengambil uang sebanyak 1,2 Milyar beserta surat-surat berharga lainnya.

Pakar Hukum Universitas Busowa (Unibos) Makassar, Prof Marwan Mas menilai bahwa insiden tersebut adalah bagian dari kelalaian pegawai perusahaan daerah air minum Pemkot Makassar yang seharusnya dikelola secara profesional dan berguna bagi nasyarakat.

pt-vale-indonesia

Menurutnya, salah satu indikasi pengelolaan yang profesional adalah mampu mengamankan aset, terlebih brangkas sebagai tempat penyimpanan uang di kantor.

Oleh karena itu, pembobolan Brankas PDAM yang menyebabkan Milyaran rupiah uang negara hilang yang diduga dibobol maling, mengindikasi kalau pengamanan kantor PDAM tidak profesional. Bahkan secara hukum dapat diduga terjadi kelalaian yang menyebabkan pencuri bisa masuk ke ruang Brankas.

“Polisi perlu mengusut tuntas atas dugaan kelalaian oleh pengelola PDAM yang menyebabkan uang PDAM hilang dicuri,” ungkapnya.

“Jangan hanya memburu pelaku, tetapi juga aspek profesionalitas, apakah ada unsur kelalaian pengelola yang bukan hanya menerapkan hukum administrasi dengan sanksi administrasi, melainkan juga dapat menerapkan hukum pidana akibat kelalaian pengamanan uang perusahaan,” jelas Marwan Mas.(*)


BACA JUGA