Kajati Lantik 2 Pegawai Baru Lingkup Kejati Sulselbar

Selasa, 01 Agustus 2017 | 22:13 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Dr Jan Samuel Maringka, resmi melantik Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) dan Asisten Pengawasan (Aswas) di Kantor Kejati Sulselbar, Selasa (1/8/2017).

Aspidum Kejati Sulselbar Drs Muhammad Yusuf SH MH mendapat promosi jabatan menjadi Asisten Umum Jaksa Agung. Saat ini, Aspidum Kejati Sulselbar resmi dijabat oleh R Narendra Jatna SH LLM yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Sedangkan, Aswas Kejati Sulselbar Dr Heri Jerman, SH, MH juga mendapat promosi jabatan menjadi koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Tidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung sedangkan penggantinya Wito SH MHum yang sebelumnya menjabat Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum, Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan pada Inspektorat II Jamwas Kejagung.

Pengangkatan Aspidum R Narendra Jatna SH LLM dan Aswas Wito SH MHum Kejati Sulselbar itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-IV-381/C/06/2017 tertanggal 16 Juni 2017.

Sedangkan promosi jabatan Dr Heri Jerman, SH, MH dan Drs Muhammad Yusuf SH MH itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-254/A/JA/06/2017 tertanggal 16 Juni 2017.

Kepala Kejaksaan Tinggi SulSelbar, Dr Jan Maringka, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan alih tugas jabatan (tour of duty) dan alih wilayah penugasan (tour of area) dalam sistem manajemen organisasi modern merupakan suatu proses yang lumrah dan menjadi kebutuhan atau tuntutan organisasi dalam lingkungan birokrasi pemerintahan, tak terkecuali pada institusi Kejaksaan.

Promosi dan rotasi di tubuh Kejaksaan merupakan bagian evaluasi dan penilaian menyeluruh atas kinerja yang mencakup pada prestasi, dedikasi, loyalitas maupun integritas.

“Alih jabatan itu sudah hal biasa, ini menjadi bahan evaluasi penilaian seluruh kinerja dalam lingkup kejaksaan untuk meningkatkan kualiyas kinerja aparatur,” pungkasnya.

Kemudian lebih lanjut, garis kebijakan penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dibangun berlandaskan strategi Konsolidasi, Optimalisasi dan Pemulihan Public Trust sebagai tiga elemen dasar yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan.

Dengan perkataan lain, Optimalisasi dalam pelaksanaan tugas hanya akan dapat dicapai apabila seluruh elemen memiliki komitmen dan kesatuan langkah untuk berjalan mencapai tujuan (Konsolidasi). Di lain sisi, optimalisasi tanpa diiringi oleh Public Trust hanya akan menjadi sekedar data-data di atas kertas, yang tidak dapat dirasakan dampak dan manfaatnya secara nyata di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Dr Jan Maringka berharap dengan adanya pengalihan jabatan tersebut dapat memberikan efek positif dan lebih baik kepada institusi kejaksaab.

“Selamat bertuga, satu hati melaksanakan bhakti untuk negeri,” ujar Jan Maringka saat mengakhiri sambutannya. (*)


BACA JUGA