Aborsi, Polres Selayar Amankan 2 Sejoli Bersama Dukunnya

Rabu, 02 Agustus 2017 | 18:52 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Selayar, GoSulsel.com – Polres Kepulauan Selayar kembali menerima laporan terkait dugaan kasus tindak pidana aborsi.

Dari Laporan tersebut, piket Reskrim bersama piket fungsi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) lalu mengamankan terlapor. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil juga mengamankan pelaku aborsi di rumah kostnya.

pt-vale-indonesia

Kedua sepasang kekasih tersebut yakni atas nama pria AD (20) alamat jalan Ahmad Dahlan No 85 Kel Benteng, Kec Benteng, Kep Selayar dan perempuan RA (21) warga Pulau Jampea Kec. Pasimasunggu Kab. Kepulauan Selayar.

Kabid Humas Kombes Pol Dicky Sondani ketika dikonfirmasi Rabu (2/8/2017), membenarkan insiden dan penangkapan kedua sejoli tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa sebelumnya seorang pria berinisial AS (40) mendatangi kantor Polres Kepulauan Selayar, Selasa kemarin (1/8/2017) sekira pukul 22.50 Wita.

Kemudian pelapor mengungkapkan bahwa pria atas nama AD (20) diduga telah melakukan tindak pidana aborsi.

Pada saat itu, pelapor sedang berkumpul di Patung Tugu Matalalang Kec. Bontoharu bersama temannya, tidak lama kemudian dia melihat terlapor datang dari arah selatan menuju lorong tempat pemakaman bayi yang digugurkan.

Selanjutnya Pelapor mengikutinya dan langsung menghadang pelaku serta memeriksa dan menemukan mayat bayi yang disimpan di dalam kantong hitam.

“Dari laporan tersebut sehingga piket Reskrim bersama piket fungsi mendatangi TKP lalu mengamankan terlapor untuk dilakukan pengembangan kemudian mengamankan pelaku aborsi di rumah kostnya,” ujar Dicky Sondani.

Pelaku kemudian (RA) dibawa ke RS. KH Hayyung untuk mendapatkan perawatan karena mengalami pendarahan pasca aborsi.

Anggota mendatangi TKP aborsi di Kampung Tanabau Kelurahan Bontobangun Kec. Bontoharu Kab. Kepulauan Selayar lalu mengamankan seorang dukun perempuan ST (47).

“Ketiganya saat ini telah diamankan di Mako Polres Kep. Selayar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Dicky. (*)


BACA JUGA