Bawa Busur & Obat Daftar G, 7 Pelajar Diciduk Polisi di Gowa

Rabu, 02 Agustus 2017 | 13:52 Wita - Editor: Baharuddin -

Gowa.GoSulsel.com – 7 Pelajar diamankan polisi di Lapangan Syekh Yusuf, Jl Masjid Raya, Kabupaten Gowa, Selasa (1/8/2017). Mereka diamankan karena membawa obat daftar G jenis Tramadol dan busur.

Pelajar yang diamankan ini berinisial yakni, AA (12), MRP (16) FS (16) PH (17) NS (16) dan RW (16). Dari tujuh pemuda ini dua diantaranya wanita ini diamankan saat polisi menggelar patroli di sekitar lapangan Syekh Yusuf Discovery,di Kecamatan Somba Opu.

“Awalnya Tujuh remaja tersebut diduga menggunakan obat daftar G jenis tramadol, namun saat diperiksa ada diantaranya membawa busur disimpan di sadel motornya,” kata anggota polisi di Polres Gowa.

Kini para remaja ini masih diamankan di Polres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)


BACA JUGA