Tertibkan Tambang Ilegal, Pemkab Gowa Bentuk Tim Terpadu
Gowa,GoSulsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa segera membentuk tim terpadu untuk menertibkan tambang ilegal di wilayah ini. Pasalnya, keberadaan tambang ilegal ini selain merusak infrastruktur jalan juga meresahkan warga sekitar.
“Kami segera membentuk tim terpadu untuk menutup tambang yang beroperasi tanpa izin,” kata Adnan Purichta Ichsan YL didampingi oleh Wabup Abd Rauf Malaganni, saat kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Bajeng Barat, Rabu (2/8/2017).
Tim terpadu ini terdiri dari Polres Gowa, Dandim 1409 Gowa, Satuan Polisi Pamong Pramong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub).
Adnan mengatakan, tim terpadu nantinya akan bekerja melakukan penertiban tambang ilegal. Orang nomor satu ini mengatakan, jika ada tambang tak berizin ditemukan, segera ditertibkan alat beratnya seperti mobil truknya akan disita.
“Peralatan akan kita tahan hingga satu bulan dan akan diberikan denda. Kecuali tambang yang sudah mempunyai izin,” ujar dia.
Bupati termuda di Indonesia ini mengatakan, keberadaan truk tambang ini merusak jalanan. Banyak jalanan rusak di kecamatan disebabkan truk tambang.
“Banyak jalanan yang sudah diperbaiki tidak bertahan lama lantara dilalui truk tambang. Saya minta warga baik dari Bontonompo, Bajeng, Bajeng Barat, maupun Bontonompo Selatan membantuk petugas menertibkan tambang ilegal ini,” pungkasnya.(*)