Tolak Aktifitas Tambang, Warga Talepu Datangi DPRD Soppeng
Soppeng Gosulsel.com — Sebanyak 30 warga Talepu, Kecamatan Lilirilau didampingi LSM Ampera mendatangi kantor DPRD Soppeng untuk menyampaikan keberatan terkait aktifitas tambang galian C, Kamis (10/08/2017).
Warga tersebut diterima oleh gabungan anggota DPRD Soppeng, di antaranya Andi Ria Akudran selaku ketua rapat, Hj.A.Endang Supiati, A.Takdir Akbar Singke, Drs.Jafar, dan Asnaedi. Turut hadir pula Kapolres Soppeng Akbp.Indra Lutrianto Amstono, Kasat reskrim Polres Soppeng Akp.Ahmad Rosma, Kapolsek Lilirilau, serta anggota Kodim 1423 Soppeng.
Andi Akudran dari partai Demokrat terlebih dahulu menyapa warga Talepu dan saling memperkenalkan perwakilan masing-masing komisi dan mendengarkan aspirasi warga tentang adanya konflik yang terjadi antara penambang dan masyarakat Talepu.
Di awal diskusi, pendamping warga Talepu Ilias dari LSM Ampera menyebut bahwa hanya menfasilitasi warga Talepu karena telah terjadi kericuhan di lokasi tambang.
Diapun menambahkan bahwa masyarakat Talepu khawatir pada kemungkinan erosi akibat penambangan yang semakin dekat ke pemukiman.
“Kondisi psikilogis masyarakat sudah tidak baik dan masyarakat menginginkan aktifitas tambang di hentikan,” ungkapnya.
Sedangkan pemilik tambang Hidayat langsung memperlihatkan bukti kepemilikan dokumen ijin sesuai prosedur walaupun dalam bentuk foto kopi.
“Ini sesuai prosedur yang ada dan sudah di legalisir,” terang Hidayat.
Setelah melihat dan mendengarkan penjelasan kedua belah pihak, A.Ria Akudran menyimpulkan dan berjanji akan melakukan kunjungan lapangan dan menyampaikan ke pimpinan untuk diteruskan ke pemerintah daerah Kabupaten Soppeng.(*)