Bupati Gowa Pastikan Pelaku Tambang Ilegal Dimejahijaukan

Jumat, 11 Agustus 2017 | 16:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

 Gowa,GoSulsel.com – Aktivitas tambang liar atau penambangan tanpa izin mendapat perhatian serius Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. Masalah yang ditimbulkan dari tambang liar ini membuat Bupati Gowa bersama jajaran Muspida Gowa membentuk tim terpadu.

Keseriusan dalam menindak aktivitas tambang liar ditunjukkan dengan mengumpulkan SKPD terkait, perangkat kecamatan hingga desa se Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Gallesong Kantor Bupati Gowa, Jumat ( 11/8/2017). Di acara itu, bupati termuda di Indonesia Timur ini menegaskan tim ini akan bekerja tanpa pandang bulu.

pt-vale-indonesia

Ia bahkan dengan tegas mewarning perangkat pemerintah maupun perangkat lainnya yang mencoba membackingi aktivitas tambang liar ini.

“Saya tidak akan mentorelir perangkat Pemkab Gowa dari tingkat SKPD, kecamatan hingga desa yang terlibat di penambangan tanpa izin. Jika ada pejabat yang coba main-main saya pastikan akan saya copot. Saya tidak main-main,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan para kepala desa agar ikut serta aktif menertibkan aktivitas tambang liar. Termasuk meminta kepala desa tidak mencoba ikut dalam aktivitas tambang liar.

“Kalau ada kepala desa yang coba main-main, saya ingatkan kalau bupati bisa mem plt kan kepala desa,” ungkap mantan anggota DPRD Sulsel ini.

Penegasan yang sama juga dilontarkan oleh semua jajaran Muspida yang hadir, seperti Ketua DPRD Gowa, Kejari Gowa, Kapolres Gowa dan Komandan Kodim 1409/Gowa. Kapolres Gowa, AKBP Aris Bachtiar dan Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Al Amin Sarmono misalnya, juga mengingatkan masing-masing anggotanya agar dalam penerapan penertiban aktivitas tambang liar ini pihak Polres dan Kodim bisa melakukannya dengan tegas.

“Jangan ada aparat yang mencoba bermain di penambangan tanpa izin ini. Kita akan menindaki. Semua komponen seharusnya bersinergitas, satu visi, satu tujuan untuk menertibkan tambang liar,” kata Al Amin.

Tim terpadu penertiban PETI (Penambangan Tanpa Izin) ini, selain ada unsur Pemda, TNI dan Polri, juga ikut disertakan pihak kejaksaan dan pengadilan. Komitmen ini sekaligus merupakan warning keras bagi pelaku tambang liar termasuk pada aparat pemerintahan dan pihak keamanan yang membackingi.

Pihak kejaksaan bahkan memastikan siap menggunakan semua pasal yang dilanggar untuk memberatkan hukuman pelaku tambang liar. Kajari Gowa, Susanto, mengatakan, pihak kejaksaan siap memproses para pelaku tambang liar termasuk yang ikut terlibat hingga ke pengadilan. “Untuk penambangan liar akan kami proses hingga tingkat pengadilan. Ancaman hukuman hingga 10 tahun,” ujar Susanto.

Tim terpadu ini sendiri diketuai oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Mallagani dan jajaran muspida bertindak sebagai pengarah. Penambangan liar di Kabupaten Gowa memang menjadi salah satu yang selama ini bangak dikeluhkan warga.

Pasalnga tidak saja berdampak terhadap kerusakan alam, karena tidak melewati proses penilaian kelayakan, amdal, penilaian operasional hingga reklamasi.  Namun juga berdampak terhadap kerusakan jalan yang ada di Kabupaten Gowa padahal Pemkab Gowa mengalokasikan dana tidak sedikit untuk infrastruktur jalan.

“Gowa ini memiliki panjang jalan 2.239 km. Pemkab Gowa mengalokasikan 20 persen untuk infrastruk jalan dari total APBD. Tidak ada pemerintah yang berani mengalokasikan sebesar itu. Panjang jalan yang sangat besar sehingga kita berani mengalokasikan sebesar itu,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan lagi.

Orang nomor satu di Gowa ini menambahkan dengan alokasi 20 persen itu jika dinominalkan, maka tiap tahun Pemkab menganggarkan APBD untuk jalan sekitar Rp300 milliar.

“Dengan anggaran sebesar itu untuk peningkatan jalan dalam lima tahun kita hanya mampu memperbaiki sekitar 1.100 km, masih ada 1.000 km jalan lainnya belum dijangkau. Hadirnya tambang liar tanpa izin, membuat jalanan yang baru diaspal tahun lalu rusak hanya dalam 1 tahun. Ketika jalan rusak yang disalahkan selalu pemerintah,” urainya.

Tim terpadu ini sendiri dipastikan akan membuat mekanisme pemeriksaan dilapangan. “Tim secara acak akan turun di kecamatan-kecamatam untuk memeriksa penambangan ilegal. Kami sudah memiliki daftarnya dan akan melakukan pemeriksaan langsung,” jelas Adnan lagi.

Komitemen Bupati Gowa bersama Muspida juga mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kab Gowa, H. Zainal Anshar Bate. Menurutnya salah satu keluhan terbesar dari masyarakat yang diterima oleh DPRD adalah penambangan ilegal. Guna mendukung tim terpadu DPRD akan mengajukan Perda Inisiatif untuk memperkuat Perbup Bupati Gowa terkait tonase dan tambang liar. (*)


BACA JUGA