Wali Kota Makassar menyerahkan klaim asuransi kepada keluarga nelayan di Makassar/Kamis, 17 Agustus 2017/Andi Nita Purnama/Gosulsel.com

Begini Bentuk Keberpihakan Danny pada Nelayan Makassar

Jumat, 18 Agustus 2017 | 03:03 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyerahkan klaim asuransi nelayan kepada ahli waris Almarhum Saso Dg. Sideng dan Almarhum Sainuddin.

Penyerahannya berlangsung di Anjungan Makassar, Pantai Losari bertepatan dengan Upacara Hari Kemerdekaan ke – 72 Tahun RI, Kamis (17/08/2017).

pt-vale-indonesia

Klaim asuransi bagi Almarhum Saso Dg. Sideng diterima oleh Sitti Dg Sanga, warga Kelurahan Untia, sebesar Rp 160 juta dan klaim asuransi Almarhum Sainuddin diterima oleh Wahidah, warga Pulau Barrang Lompo, sebesar Rp 200 juta.

“Klaim asuransi ini kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga almarhum,” kata Danny.

Diketahui, pada situs kkp.go.id Almarhum Saso Dg Sideng tercatat pada nomor urut 23. Ia meninggal karena sakit. Sementara Almarhum Sainuddin wafat saat menjalankan aktifitas menangkap ikan di laut.

Klaim asuransi yang diserahkan Danny adalah klaim asuransi kedelapan bagi nelayan yang wafat dan telah terdata di Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar.

Almarhum Sainuddin dan almarhum Saso Dg Sideng adalah peserta resmi Asuransi Nelayan. Asuransi ini merupakan kerjasama Kementrian Kelautan dan Perikanan RI.

Syarat untuk menjadi peserta asuransi adalah memiliki Kartu Nelayan yang didata dan diberikan oleh pemerintah setempat melalui instansi terkait.(*)


BACA JUGA