Lagi, Tim Terpadu Tambang Liar Sita Alat Berat di Gowa
Gowa,Gosulsel.com – Tim Terpadu Tambang Liar (Peti) kembali mengamankan alat berat berupa eskavator di Kampung katingting, Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo, Gowa, Rabu (23/8/2017).
Eskavator yang diamankan dari tambang liar milik oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Kini alat berat tersebut sudah diamankan ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Gowa.
“Alat berat itu ditemukan di lokasi tambang liar sekitar pukul 05.30 wita tadi. Informasi dari Kadus Katinting, pemilik tambang liar oknum PNS di Takalar,” ujar Kasatpol PP Pemkab Gowa, Alimuddin Tiro via pesan whatshapp.
Razia tambang liar ini dipimpin oleh Kapolres Gowa, AKBP Aris Bachtiar dan Kasatpol PP Pemkab Gowa, Alimuddin Tiro, serta sejumlah personel Tim Terpadu Penertiban Tambang Liar (Peti).
Sebelumnya Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menegaskan tidak akan kompromi dengan aktivitas tambang liar di wilayahnya. Selain merugikan Pemkab Gowa, aktivitas tambang liar juga memicu kerusakan lingkungan.
“Tak ada kompromi. Siapapun oknum yang terlibat tambang liar kita proses hukum,” tegas Adnan.