Pelaku curanmor yang diringkus polisi di Bantimurung Maros

Satreskrim Polsek Bantimurung Ringkus 2 Pelaku Curanmor Di Kelurahan Ujung Tanah

Sabtu, 09 September 2017 | 02:53 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, Gosulsel.com – Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Bantimurung bekerjasama dengan Sat Reskrim Polsek Ujung Tanah, berhasil meringkus terduga pelaku pencuri sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam Mesjid Babul Rahman, Dusun Baramamase, Desa Alatengae kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.

Terduga pelaku iyalah Renaldi alias Aldi (24) warga Jalan Barukang 6 no.28 A kelurahan ujung tanah kecamatan Ujung tanah kota Makassar dan Sayyid Muh Tahir Assagaf (21) warga Jalan Indah 5 Capoa kelurahan Bajubodoa kecamatan Tallo, kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Keduanya diringkus bersama dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor matic jenis honda beat hitam dengan nomor plat DD 2001 DE,”sebelumnya, pelaku melakukan aksi pencurian diwilayah hukum Polsek Bantimurung dengan korban atas nama Samsir sesuai laporan polisi : LP/25/IX/2017, tanggal 01 September 2017 lalu,” ujar Kapolsek Bantimurung AKP Jumahir kepada GoSulsel.com. Jumat (8/9/2017).

Saat ini kedua pelaku masih mendekam didalam jeruji besi Mapolsek Bantimurung bersama dengan barang bukti,”untuk kepentingan penyidikan kedua pelaku dan bukti kami tahan,” tutup Jumahir.