KPID Minta Pemkab Gowa Terlibat Tertibkan Lembaga Penyiaran Tak Berizin
Gowa,GoSulsel.com – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel bersilaturahmi ke Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Rabu (13/9/2017).KPID Sulsel meminta agar Pemkab Gowa terlibat dalam pengawasi lembaga penyiaran seperti, TV Kabel dan radio tanpa izin.
Ada 6 komisioner KPI Sulsel datang menemui Bupati Gowa yakni, Mattewakkang (ketua) Ridwansyah Muchsin, Herwanita, Muhammad Hasrul Hasan, Waspada Santing, dan Andi Muhammad Irawan (anggota).
“Kami harap Pemkab Gowa juga dapat terlibat dalam penertiban tv kabel dan radio tanpa izin serta melakukan pengawasan isi siaran sehingga Kabupaten Gowa bisa menjadi pioner isi penyiaran yang ramah perempuan dan anak,” kata Herwanita, komisiner KPID Sulsel.
Kata dia, “Kami ingin bersilaturahmi dan sebagai lembaga pengawal penyiaran kami juga ingin membahas terkait perizinan lembaga penyiaran yang ada di daerah di Sulsel yang tidak memiliki legalitas termasuk lembaga penyiaran yang ada di Kabupaten Gowa,” kata Ketua KPID Sulsel ini.
Adnan menyambut hangat kehadiran para komisoner penyiaran ini. “Saat ini kami tengah menggagas Ranperda tentang izin penyiaran lembaga penyiaran yakni Rewako Fm yang akan diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda,” kata Bupati Gowa.
hadir dalam pertemuan tersebut yakni, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni dan Kepala Bagian Humas dan Kerjasama, Abdullah Sirajuddin dan Kepala Bagian Protokol, Azhary Azis.
“Sebaiknya dilakukan kesepakatan agar semua tv kabel yang ada menonjolkan nilai-nilai budaya Sulsel atau memasukkan konten siaran muatan lokal dari televisi-televisi lokal yang ada di Sulsel,”katanya.
Orang nomor satu di Gowa ini berpesan kepada KPID Sulsel untuk melakukan sosialisasi terkait perizinan lembaga penyiaran seperti tv kabel agar ada regulasi yang mengatur konten tv kabel untuk memasukkan porsi tv lokal pada siarannya.