Pabrik Pupuk Kapur

Tim Krimsus Polda Sulsel Amankan Pabrik Pupuk Kapur di Maros

Kamis, 14 September 2017 | 19:28 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Tim Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulsel amankan sebuah pabrik penghasil kapur pertanian di Dusun Tamangaseng, Desa Bontolempangang, Kecamatan Lau, Maros. Dimana, pabrik tersebut diduga tidak memiliki izin Komersial atau izin edar dari Kementrian Pertanian (Kementan). Kamis (14/9/2017).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lau AKP Ismail membenarkan perihal diamankannya sebuah pabrik yang diduga tidak memiliki izin dari kementan. Pabrik pupuk yang memanfaatkan bahan baku batu kapur disekitarnya.

pt-vale-indonesia

“Krimsus Polda Sulsel temukan pabrik ini dan telah mengamankannya dengan diberi garis polisi,” ungkapnya.

Dari hasil keterangan pemilik rumah tempat pabrik pupuk kapur tersebut bahwa dokumen sebagai dasar yang digunakan untuk memproduksi dan mengedarkan pupuk kapur yang dihasilkan yakni SITU, SIUP serta izin produksi tanpa memiliki ijin komersial atau ijin edar.

“Menurut pemilik rumah yakni saudara Mite. Pabrik ini hanya memiliki ketiga dokumen tanpa dokumen dari Kementan selama memproduksi pupuk kapur,” terang AKP Ismail.

Hingga saat ini, anggota Polsek Lau melakukan pengamanan atau penjagaan terhadap pabrik penghasil pupuk kapur tersebut.