Ilustrasi

Pelaku Penipuan ONH Plus di Parepare Diamankan Polisi

Jumat, 29 September 2017 | 07:29 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Fajrin Amnur - GoSulsel.com

Parepare,GoSulsel.com – Kasus dugaan penipuan jamaah haji ONH plus kembali terjadi. Kali ini dari Kota Parepare. Kasus ini terungkap setelah sejumlah jamaah melapor ke Polrestabes Parepare, Rabu (27/9/2017). Salah satu pelaku bernama Hamka Bin Toha ditangkap polisi.

Korban penipuan ini, terdiri dari tujuh warga asal Kota Parepare, satu asal dari Barru, satu asal Pinrang dan satu orang asal Sidrap. Rincian dana paling kecil sebesar Rp 150 juta dan yang paling besar sebesar Rp 170 juta.

pt-vale-indonesia

Kejadian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, yang menyebutkan bahwa telah tertangkapnya diduga penipuan jemaah haji pada tahun ini.

“Para korban berangkat dengan aman ke Saudi Arabia, tetapi 10 korban ditangkap oleh polisi imigran Saudi Arabia. Karena korban hanya mengantongi visa ziarah bukan visa haji,” ujarDicky saat dikonfirmasi, Kamis (28/9/2017).

Terbongkarnya aksi penipuan ini, berawal pihak korban melapor berinisial MA. Sehingga pihak Polrestabes Pare-pare langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Status terlapor sudah kami tingkatkan jadi tersangka dan telah dilakukan penahanan. Kemudian kami menjerat dengan pasal 378 KHUP dengan acaman hukuman 6 tahun penjara denda Rp1 miliar,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA