Menteri Jonan: Harga Listrik PLTB Harus Terjangkau Masyarakat
Makassar, GoSulsel.com— Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidrap untuk melihat sejauh mana progres PLTB di sana, Sabtu (30/9).
Di sela-sela kunjungannya, dia meminta agar listrik yang dihasilkan atau yang dijual nantinya bisa dijangkau masyarakat.
“Hanya satu permintaan pemerintah pusat yaitu harga listriknya harus terjangkau oleh masyarakat,” kata Jonan.
Dia menyebutkan, pemerintah mendorong adanya energi listrik yang bersumber dari energi terbarukan baik dari sinar matahari, angin, atau gas di masing masing daerah.
“Mana paling efisien dan efektif di setiap daerah itu kita dorong. Di Sidrap memang cocok dengan tenaga angin, di sini angin memang baik, kecepatannya 8,2 meter per second (detik)” sebutnya.
Jonan memaparkan, dia sempat berdiskusi dengan pihak investor PT UPC Renewables Indonesia dan PT PLN terkait harga listrik dan rencana pembangunan proyek selanjutnya di Sulsel.
“Kami berbincang tadi di mobil masalah harga. Begitu harganya kurang cocok saya tidur, begitu cocok bangun lagi. Saya ditanyakan untuk PLTB pertama ini 75 megawatt itu tarifnya pakai skala, 11 sen US dolar per KWH,” urainya.
Jonan mengatakan harga listrik disesuaikan dengan biaya pokok produksi (BPP) listrik.
“Kita akan akomodir setinggi BPP wilayah, misalnya dibawah nasional ini bisa kita negosiasikan. Asalkan tarifnya masuk akal, tapi kalau ingin kembali membangun di Sidrap harus mengikuti BBP wilayah Sulsel,” ujar Jonan.
Menurutnya pembangunan PLTB tahap kedua di Sidrap nilai investasinya tidak sebanyak proyek pertama.
“Investasinya tidak banyak, hanya core investmennya saja. Truk sudah ada di sini masa disuruh pulang. Intinya pemerintah sangat mendorong agar perolehan energi listrik terpenuhi,” sebutnya.
Dengan daya total listrik 75 megawatt diperkirakan dapat menyuplai listrik sekitar 150 ribu rumah tangga. Sementara di Kabupaten Sidrap sendiri memiliki 50 ribu rumah tangga jadi kelebihan listrik dapat dialirkan ke kabupaten tetangga. (*)