KPU Selayar Rekrut PPK dan PPS
Selayar, GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar menyelenggarakan rekruitmen penyelenggara adhoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018, tanggal 27 Juni 2018.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Kepulauan Selayar, Masmulyadi di Kantor KPU Kepulauan Selayar, kamis (12/10).
“Mendasari tahapan maka, mulai hari ini (12/10) hingga (11/11) KPU Kepulaun Selayar membuka bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 dengan menjadi anggota PPK dan PPS” jelasnya ditengah-tengah kesibukan pendaftaran partai politik di Benteng.
Lebih jauh, mantan aktivis Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini menghimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengambil bagian dalam pesta demokrasi ini.
”Kita berharap bahwa masyarakat yang memiliki integritas dan memenuhi syarat mendaftar sebagai penyelenggara Pemilu. Kita berharap bahwa dengan kehadiran orang-orang yang memiliki integritas kita berharap bahwa penyelenggaraan Pemilu kedapan semakin membaik baik dari sisi proses dan kecapakan penyelenggaranya” terang lulusan UGM ini kepada pers.
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat langsung ke Kantor KPU Kepulauan Selayar di Benteng atau ke Kantor Kecamatan dan Desa untuk memperoleh formulir pendaftaran beserta persyaratan yang diperlukan. Atau dapat mengakses media sosial (facebook dan twitter) KPU Kepulauan Selayar. (*)