PPP Sulsel Tidak Daftar di Dua Kabupaten Ini
MAKASSAR, Gosulsel.com — Dari 24 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se Sulawesi Selatan, partai berlambang Ka’bah itu hanya mendaftarakan 22 DPC di KPU, masing – masing. Dau daerah di antaranya tidak melakukan pendaftaran lantaran syarat minimal  keanggotaan yang belum dicapai, yakni Kabupaten Toraja dan Toraja Utara.
“Tapi kepengurusan PPP dikabupaten tersebut telah terbentuk,” kata Ketua DPW PPP Sulsel, Muh Aras, pada Senin (16/9/2017).
Dia menjelaskan, total keanggotaan dan kepengurusan yang terdaftar di KPU Sulsel, sebanyak 12.469 Kartu Tanda Anggota (KTA) dilengkapi dengan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) masing – masing.
Lebih jauh, dia menuturkan dengan diterimanya pendaftaran PPP di KPU sebagai bukti hanya satu PPP di Republik Indonesia, yaitu PPP dengan ketua umum Ir. Romahurrmuziy dan sekjend H. Arsul Sani. Sehingga dia menegaskan PPP di Sulsel tidak ada lagi sekat.
“Begitupun di sulsel hanya ada PPP dibawah kendali Ketua H. Muh. Aras dan Sekretaris Asrul Makkaraus. Begitupun turunannya ditingkatan Kabupaten/Kota,” tuturnya.
Aras menegaskan, setelah resmi mendaftar di KPU. Pihaknya menargetkan masuk dalam 3 besar pada Pileg tahun 2019 mendatang, begitu pun akan menjadi partai pemenang pada Pilkada serentak tahun 2018.
“Pendaftaran partai politik adalah pintu awal PPP untuk mencapai 3 besar di Pemilu 2019 dan menang di pilkada serentak 2018,” tandasnya.(*)