1.435 Botol Miras diMusnahkan di Halaman Polres Gowa

Senin, 20 November 2017 | 13:56 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa,GoSulsel.com – Polres Gowa juga memusnakan Barang bukti berupa Minuman keras sebanyak 1435 Botol pada Press Reales Pemusnahan Barang Bukti OPS Lipu 2017, Senin (20/11/2017).

Pemusnahan 1435 Botol Miras tersebut dengan cara dipecahkan di Halaman Mapolres Gowa. Sebelumnya Operasi Lipu digelar pada 24 Oktober hingga 12 November 2017 lalu.

pt-vale-indonesia

Kapolres Gowa AKBP Aris Bachtiar mengatakan, jika satu botol dikonsumsi oleh 5 orang, maka akan ada sekitar 7000 orang lebih yang mengonsumsi 1435 miras.

“Dampaknya akan sangat besar dari konsumsi Miras ini, dapat menimbulkan kasus KDRT jika suami mengonsumsi Miras,” ujar Kapolres Gowa.

Sekda Gowa, H Muchlis Mengapresiasi atas digelarnya Operasi yang dilancarkan Tiga minggu terakhir.

“Ini menunjukkan bahwa kerja kita memang masih sangat berat. Kami sangat berharap Lima tahun kedepan masyarakatnya harus berkualitas,” ujarnya.

Sekda Gowa dalam sambutannya menegaskan, Di Kabupaten Gowa, tidak ada Perda yang mengizinkan kepemilikan Miras.

“Di Kabupaten Gowa tidak ada minuman yg berkategori B, meskipun itu menyimpan, memiliki, Miras,” tegasnya dihadapan undangan yang hadir dalam Press Relees Polres Gowa.

Dirinya juga sangat menyayangkan dengan adanya pemusnahan ini, semakin menguatkan anggapan kita bahwa adanya pergeseran pelaku kriminal dari yang tua ke yang muda.

“Hal ini akan massif jika kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat Gowa bahwa tidak diperbolehkan baik itu menyimpan, mengkoleksi minuman yg berbau alkohol, termasuk ballo,” Imbaunya.

Sebelumnya pada pemusnahan barang bukti ini juga turut dihancurkan 246 Knalpot Racing. Selain itu pada Operasi Pekat Lipu juga berhasil mengamankan sebanyak 14 pelaku Curat, Curas, dan Curanmor.(*)


BACA JUGA