Gowa Sosialisasi Kabupaten Layak Anak & Perda KDRT
Gowa, GoSulsel.com – Sebanyak 100 undangan hadir dalam Kegiatan Sosialisasi Kabupaten Layak Anak dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gowa.
Kegiatan ini menghadirkan Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni membuka secara langsung kegiatan tersebut yang digelar di Balai Diklat Kepegawaian, Jl. Beringin. Rabu (29/11/2017).
Dalam sambutannya Abd Rauf mengatakan, sosialisasi ini merupakan bukti kepedulian pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kualitas anak dan perempuan, selain itu sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
“Walaupun upaya hukum penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak-hak anak telah tersedia namun dalam pelaksanaannya masih mengalami banyak kendala,” ujarnya.
Wabup menitipkan harapannya agar kerjasama dan koordinasi stakeholder secara rutin dapat ditingkatkan, dan bahu-membahu untuk mewujudkan Kabupaten Gowa menjadi Kabupaten Layak Anak dan tingkat KDRT-nya dapat menurun.
Disisi lain, Kawaidah menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut ntuk meningkatkan komitmen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan responsif terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.
“Selain itu mampu mengintegrasikan potensi sumber daya manusia, memperkuat peran dan kapasitas pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di bidang perlindungan anak, serta meningkatkan pemahaman akan pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak,” ungkapnya.
Dari 100 anggota yang hadir, turut hadir pula Anggota DPRD Komisi IV Kab Gowa, Para Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa, Para Camat, Organisasi Wanita dan LSM yang bergerak di bidang Perempuan dan Anak serta anak -anak yang tergabung dalam Forum Anak Kabupaten Gowa.
Wakil Bupati Gowa tak sendirian, beliau juga didampingi Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kab Gowa, Hj Musaddiyah Rauf, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kawaidah Alham, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Muh Asrul.(*)