Penyandang Disabilitas di Gowa Dapat Perhatian Disdukcapil
Gowa, GoSulsel.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa bersama dengan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi melakukan kunjungan ke rumah penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional.
Direktur Program Yasmib Sulawesi, Masita Syam mengatakan. Kegiatan ini merupakan bentuk output mereka dalam program peduli, terkhusus bagi penyandang disabilitas.
“Program Peduli dijalankan sejak tahun 2015 – 2016 (tahap I) dan berlanjut pada tahun 2017 – 2018 untuk tahap II,” ujarnya.
Salah satu tujuan Program ini adalah untuk mendorong penjangkauan layanan kepemilikan administrasi kependudukan bagi disabilitas.
Bentuk bukti dari implementasi program peduli ini maka Dinas Kependudukan mengunjungi rumah Sahabuddin (45), penyandang disabilitas di Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, Gowa.
Berdasarkan informasi, Sahabuddin tidak bisa berjalan dan berbicara. Orang tua dan keluarganya juga tidak pernah mengusulkan agar Sahabuddin mendapatkan identitas seperti KTP. Alasannya, penyandang disabilitas tidak butuh KTP. Karena tidak ada aktivitas di luar rumah.
“Padahal dengan memiliki KTP, warga bisa mendapatkan hak lain seperti jaminan sosial dan jaminan pendidikan,” kata Masita.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Gowa, Ambo mengatakan, pelayanan keliling atau jemput bola ini juga membantu program percepatan kepemilikan e-KTP bagi warga.
Ambo juga mengatakan, Dimanapun keberadaan warga penyandang Disabilitas yang tak dapat menjangkau layanan pemerintah, pihaknya yang akan mengunjungi warga tersebut.
“Terima kasih kepada Yasmib dan warga yang sudah memberikan informasi tentang keberadaan penyandang disabilitas yang sulit menjangkau layanan pemerintah. Dimana pun keberadaan warga disabilitas di Kabupaten Gowa yang tidak bisa ke kantor pemerintah, akan kami kunjungi,” tutur Ambo, Sabtu (3/12/2017)
Ambo juga mengaku, bahwa dengan adanya pelayanan keliling ini juga membantu mengurangi antrian pemohon di Kantor Dinas Kependudukan. Pasalnya, tiap harinya ada 500 hingga 700 orang yang mengurus data kependudukan.
“Untuk disabilitas kami prioritaskan dikunjungi, KTP wajib bagi seluruh warga negara Indonesia. Ini adalah hak konstitusional. Dinas Kependudukan wajib melayani,”Pungkas Ambo.
Kepala Desa Barembeng Nurhadi mengatakan, Program ini memudahkan masyarakat disabilitas, dan dapat membantu pemerintah dan mulai menjalankan program keliling ke rumah-rumah.
“Semua penyandang disabilitas di Desa Barembeng sudah terdata dan direkam untuk memiliki KTP,” kata Nurhadi.
Dari kegiatan ini, Baik dari Yasmib dan Disdukcapil berharap administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas dapat dituntaskan, mengingat perannya sebagai salah satu indikator layanan insklusif.
Sebab, terpenuhinya layanan inklusif akan menjadi bagian indikator menuju kabupaten atau desa Inklusif.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember ini adalah momentum penting untuk merubah persepsi sebagian masyarakat tentang disabilitas. Termasuk mengingatkan pemerintah akan pentingnya pemenuhan hak-hak disabilitas. (*)