Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gowa

Tak Hanya Bertugas Padamkan Api, Ini Fungsi Lain dari Damkar Gowa

Minggu, 03 Desember 2017 | 11:44 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com — Fungsi dari Pemadam Kebakaran bukan hanyan persoalan menangani Api, tapi tugas lain mereka juga bisa sebagai penyelamat korban dalam berbagai Musibah. Bencana alam, korban orang terjebak, diserang binatang buas, dan lainnya.

Seperti halnya penyelamatan terhadap orang yang terjebak dan orang yang terserang serangga. Hal inilah yang menjadi tugas Damkar, termasuk Damkar Gowa, yang kemarin sempat menyelamatkan korban yang tersengat listrik dan korban tersengat tawon di Pallangga.

pt-vale-indonesia

“Jadi kalau ada orang yang mau diselamatkan, bisa menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran juga, jangan hanya fokus pada peristiwa kebakaran. Inilah fungsi lain dari pelayanan kami yang belum banyak diketahui oleh orang. bahkan jajaran Kepolisian juga belum tahu,” ungkap Mustamin belum lama ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Dinas Damkar Gowa, Mustamin mengimbau kepada masyarakat agar kiranya menghubungi Emergency Call ke nomor 0411-861036 satu kali 24 jam setiap hari.

“Emergency Call kami ada, silakan hubungi jika warga butuh bantuan pemadam kebakaran atau bantuan korban lainnya,” Imbauq Mustamin.

Mustamin juga menuturkan, untuk layanan penyelamatan korban, Dinas Damkar Gowa mempercayakan sepenuhnya kepada tim penyelamatan korban yakni Kasi Penyelamatan Korban pada Dinas Damkar Gowa, Orbawijaya.

Adapun fungsi penyelamatan ini, Mustamin menjelaskan pada lembaga Dinas Damkar ada Panca Dharma Pemadam Kebakaran yang ditanamkan para anggota tim Damkar yakni Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Penanganan Bahan Beracun dan Berbahaya.


BACA JUGA