Akhirnya Perda APBD Gowa TA 2018 Disahkan Dewan
Gowa, Gosulsel.com — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2018 akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.
Sebanyak 33 orang dari 45 anggota DPRD Gowa hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Gowa H. Abd Haris Tappa.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah, H Muchlis menyampaikan terima kasihnya kepada dewan atas waktu dan kesempatannya hadir dalam rapat membahas Ranperda tersebut.
“Walaupun dalam pembahasannya terjadi dinamika yang cukup kritis pada beberapa komisi, namun tetap pada koridor hukum dan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Muchlis juga menambahkan, ini menjadi bukti bahwa semua rumpun pemerintahan berjalan baik, tanpa adanya saling sikut menyikut antar eksekutif maupun legislatif, tetap dalam suasana kekeluargaan.
“Hal ini mencerminkan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam suasana keakraban dan penuh rasa kekeluargaan untuk mencapai satu tujuan bersama membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik guna mensejahterakan masyarakatnya,” ungkap dia.