Polda Ungkap Gudang Penyimpanan Obat Daftar G di Tinggimoncong

Sabtu, 23 Desember 2017 | 19:07 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com – Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulawesi selatan berhasil mengungkap jaringan Narkotika di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Jumat (23/12/2017).

Jutaan Butir Obat Daftar G merk PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodo) yang ditemukan di Gudang penyimpanan, kemudian diamankan dalam penggerbekan tersebut. 

Hal ini membuat Genetika Pusat,mengapresiasi kinerja kepolisian yang mampu membuktikan diri dalam memberantas peredaran Narkoba daftar G yang membuat masyarakat tinggimoncong resah. 

“Sejak 6 Bulan lalu kami dari Genetika mengetahui adanya Gudang Penyimpanan Obat daftar G dari laporan warga dan sejak itu informasi ini kami teruskan ke BNN Provinsi Sulsel dan TNI/Polri untuk di tindak lanjuti termasuk menyampaikan lewat media cetak dan online,” Jelas Djaya Jumain selaku Ketua Genetika Pusat.

Djaya Jumain juga mengatakan, Obat daftar G ini ditemukan di dua rumah warga di lokasi yang berbeda yakni Kelurahan Bulutana dan di LingkunganLembang bata, Kelurahan Gattaran, Kecamatan Tinggimoncong. 

 

“Barang Bukti yang diamankan tersebut di taksir kurang lebih Rp. 4 Milyar, denga demikian kepolisian telah menyelamatkan banyak jiwa muda, dimana kebanyakan diantaranya kerap kali menggunkan barang haram tersebut untuk tindak kejahatan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengungkapan tersebut, kepolisian berhasil meringkus para pelaku, diantaranya
Mansyur B (44), seorang Security, warga Lembang Bata, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Risal (19), Wandi (22), Riswan (17), Rizal (17), dan  Haris (16).

“Lima diantaranya merupakan warga Gantarang Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa,” tandasnya Djaya Jumain. 

Saat dikonfirmasi, Humas Polres Giwa M Tambunan mengatakan bahwa itu adalah ranah Polda, dan baiknya di komfirmasi ke Pihak Polda. 

“Kami belum bisa komentar terkait kasus tersebut, silahkan konfirmasi langsung ke Polda dulu,” kata M Tambunan.(*)


BACA JUGA