Patut Dicontoh, Danny Penuhi Panggilan Polda Terkait Kasus Program 7 Sanggar Lorong di Makassar

Selasa, 02 Januari 2018 | 21:09 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mendatangi Mabes Polda Sulsel, Selasa (02/01/2018). Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi program 7 sanggar Lorong program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan pohon ketapang.

Kehadiran Danny ditemani 10 tim kuasa hukum dan juru bicaranya (jubir). Pemeriksaan memakan waktu kurang lebih 5 jam diluar shalat dan makan siang. 

pt-vale-indonesia

“Jadi pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00WITA dan berakhir pada pukul 16.00 WITA. Dalam kurung waktu tersebut ada waktu 2 jam untuk istirahat termasuk sholat dan makan siang,” ujar Firman Hamid Pagarra, Humas Pemkot Makassar.

Tampak Danny tersenyum sumringah usai pemeriksaan. Katanya ia telah menyelesaikan satu kewajiban hukum. 

“Saya terimakasih dengan teman-teman, pihak kepolisian.  Saya taat hukum dan saya menyelesaikan satu kewajiban hukum saya dan selesai dengan baik tadi. Alhamdulillah,” tutur Danny.

Sementara, Penasehat Wali Kota Makassar Bidang Komunikasi Hukum dan Pencegahan Korupsi, Ramzah Tabraman mengungkapkan, sikap Danny saat ini patut dicontoh.

“Ini patut dicontoh oleh Kepala daerah yang lainnya. Kita lihat bagaimana Danny menghargai proses hukum. Danny diberikan 37 pertanyaan dan dijawab dengan santai. Kasusnya itu untuk hari ini yaitu UMKM dengan taksiran kerugian Rp 1, 025 M. Tapi itu semua tanpa sepengetahuan Danny,” jelas Ramzah.(*)


BACA JUGA