Asisten II Pemkab Maros Niat Mundur dari ASN, Ini Sebabnya

Rabu, 03 Januari 2018 | 18:44 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros,GoSulsel.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros Ilham Azikin melakukan konsultasi kekantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maros mengenai rencana pengunduran dirinya sebagai ASN, Rabu (3/1/2018).

Konsultasi ini dilakukannya sebagai bentuk komitmen dirinya untuk maju menjadi bakal calon Bupati Kabupaten Bantaeng,”Ini bentuk komitmen saya untuk serius maju di Pilkada Bantaeng, makanya mendatangi Kantor BKD untuk melakukan konsultasi pengunduran diri sebagai ASN,” sebutnya.

pt-vale-indonesia

Ia (Ilham Azikin) mengatakan konsultasi pengunduran dirinya ini dilakukan karena tidak ingin terhambat persoalan administrasi, karena status ASN yang masih disandangnya saat ini.

“ASN tidak boleh berpolitik, makanya saya melakukan konsultasi pengunduran diri agar nantinya tidak terhambat persoalan administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKD Maros, Agustam membenarkan bahwa Ilham Azikin telah melakukan konsultasi pengunduran diri sebagai ASN yang hendak maju di Pilkada Bantaeng.

“Memang diharuskan mengundurkan diri, sesuai aturan PKPU pasal 346 ayat 1. Bagi ASN yang hendak maju sebagai Calon Kepala Daerah, juga diharuskan melakukan pengunduran diri secara tertulis,” ujar Agustam.(*)