
Polisi Bersenjata Laras Panjang Geledah Balaikota, Begini Tanggapan Pengamat
Makassar, GoSulsel.com – Penyidik Polda Sulsel dinilai berlebihan saat menggeledah Balaikota Makassar, Rabu (3/1/2018). Pasalnya, aparat keamanan yang datang ini bersenjata laras panjang.
Hal ini menjadi perbincangan pasca foto-foto beredar di media sosial polisi menggeledah ruangan Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Makassar, perihal dugaan korupsi pengadaan pohon ketapang kencana melibatkan pengawalan lengkap dengan laras panjang. Menanggapi hal tersebut, pakar politik dari Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Prof Marwan Mas mengatakan, pengawalan itu hanya biasa saja.

“KPK juga kalau melakukan penggeledahan dikawal oleh polisi bersenjata laras panjang. Masih ingat awal tahun 2017 Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah memprotes KPK yang dikawal petugas Polri dengan senjata laras panjang saat mengeledah salah satu ruangan anggota DPR. Tapi Penyidik KPK bilang bahwa nemang begitulah Prosedur Tetapnya (Protap),” kata Prof Marwan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (3/1/2018).
Sebab hal itu, kata dia bagian dari upaya kesiapsiagaan yang seharusnya tidak perlu diperdebatkan atau dipersoalkan. Menurutnya, mungkin ada yang bilang jika masuk mengeledah di kantor-kantor pemerintah tidak perlu pakai senjata laras panjang, tapi revolver.
“Tapi apa bedanya? Penggeledahan itu merupakan salah satu upaya paksa yg dilakukan saat penyidikan, dengan mencari barang bukti dan alat bukti dugaan tindak pidana sebagai aspek yg sangat penting dalam pembuktian,” tuturnya.
“Itu sebabnya perlu dikawal dan dijaga dengan baik, bahkan ketat sebab jika apa yang dicari penyidik dihalangi atau dirampas pihak tertentu, maka akan mengacaukan penyidikan. Ingat upaya paksa itu dibenarkan dalam KUHAP yang dilakukan pada tahap penyidikan,” tambahnya.
Dijelaskan pula, menggunakan senjata laras panjang oleh polisi saat mengawal dan menjaga penyidik dalam melakukan penggeledahan, merupakan bentuk pengawalan atau pebgamanan terbuka.
“Ini dilakukan dengan maksud agar kelihatan kehadiran dan kesiap-siagaan polisi sehingga membuat orang yang akan menghalangi atau menggagalkan penggeledahan berpikir untuk tidak melakukannya,” tandasnya.(*)