Asyik Ngelem dan Pesta Miras, 9 Remaja Ini Diamankan Polsek Bontomarannu

Minggu, 07 Januari 2018 | 17:36 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com — Sebanyak Sembilan orang remaja diamankan Polsek Bontomarannu dalam Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin langsung Kapolsek Bontomarannu, AKP Robert Naro, pada Minggu (7/01/2018) dini hari.

Kesembilan remaja ini diamankan di rumah salah seorang yakni Bambang (19) warga Dusun Pakatto Caddi, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu.

pt-vale-indonesia

“Saat ditemukan mereka sedang asyik mengisap lem dan minum minuman keras,” ujar AKP Robert Naro.

Kesembilan remaja tersebut yakni Said Kadir, (17), Bambang Sianturi (19), Wandi (17), Rahmat (29), Hendra (17), Syahrul Gunawan (17), Muh. Nasrul (18), Armansyah (19), Raisah (17)

Dari Operasi tersebut juga berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti Motor Yamaha Mio DD 2447 LT, Motor Yamaha RZ king DD 3033, Motor Yamaha Mio DD 6962 NY, Motor Honda Beat DD 3125 XX.

“Beberapa lainnya ada Tiga kaleng lem fox, 29 botol minuman keras merk topi roja, Lima botol bir putih, 14 biji obat proxy fm, 14 biji lactafar,” rinci Kapolsek Bontomarannu ini.

Kemudian kesembilan remaja beserta barang bukti tersebut diamankan di Polsek Bontomarannu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam Operasi tersebut, Kata AKP Robert Naro, Pihaknya juga melakukan razia Miras di Warung H. Tanang, (60) tahun, warga jalan STTP, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu.

“Di warung H Tanang ini berhasil disita 11 boyol minuman keras merk topi roja, dan 12 boyol minuman keras merk anggur merah, kesemuanya kami amankan di Mapolsek Bontomarannu,” tandas AKP Robert Naro. (*)


BACA JUGA