Bapenda Sulsel: Pelanggan Diberi Kemudahan Bayar Pajak

Selasa, 16 Januari 2018 | 14:55 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar, Gosulsel.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk membayar pajak. 

 “Pemilik kendaraan dari daerah lain di Sulsel kini sudah dapat membayar pajak kendaraan di dua samsat induk di Makassar Yakni di Samsat Makassar I Selatan di Jl Andi Mappanyukki dan di Samsat Makassar II Utara di Jl Pajjaiyyang Sudiang Makassar, ” kataKepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Drs H. Tautoto TR, M.Si, Selasa (16/1/2018).

pt-vale-indonesia

Tautoto mengatakan, sejumlah Samsat keliling dan gerai samsat  di Makassar juga melayani pembayaran yang diberi nama Samsat Link tersebut.

Kata dia, kehadiran samsat link membuat pemilik kendaraan daerah yang kebetulan berada di Makassar tidak perlu lagi kembali ke daerah asal jika ingin membayar pajak kendaraan.

“Kami mempunyai samsat link, yakni pelayanan pembayaran pajak secara online yang terhubung antara samsat satu dengan samsat lainnya dalam wilayah Sulawesi Selatan. Pajak kendaraan dari daerah dapat dibayar di Makassar ataupun di samsat lainnya,”katanya.

Semenjak diresmikan oleh Gubernur Sulsel Dr H. Syahrul YL, SH, M.Si, MH pada 30 Desember 2009 lalu. Kini sudah terdapat 25 Samsat Link di Sulsel yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota. 

Samsat Link terdapat di 25 Samsat di Sulsel, yakni Samsat Makassar I, Samsat Makassar II, Samsat Gowa, Samsat Bone, Samsat Parepare, Samsat Palopo, Samsat Luwu, Samsat Barru, Samsat Maros, Samsat Sinjai, Samsat Wajo.

Samsat Bantaeng, Samsat Jeneponto, Samsat Takalar, Samsat Pinrang, Samsat Pangkep, Samsat Sidrap, Samsat Enrekang, Samsat Tana Toraja, Samsat Luwu Timur, Samsat Luwu Utara, Samsat Soppeng, Samsat Bulukumba, Samsat Selayar, dan Samsat Toraja Utara.

Selain Samsat Makassar I dan Makassar II, pelanggan samsat juga dapat membayar pajak kendaraan di Gerai Samsat Bukit Khatulistiwa, Kedai Samsat di Lapangan Hertasning, Samsat Keliling di Al Markaz Makassar dan Jl Pattimura Makassar, dan masih banyak lagi.

Sementara itu, untuk Samsat Link hanya melayani pembayaran pajak tahunan.

“Samsat link hanya dapat dilakukan untuk pembayaran pajak tahunan atau pengesahan STNK, sedangkan untuk penggantian STNK atau pajak lima tahunan harus dibayar di samsat asal kendaraan karena membutuhkan proses registrasi dan identifikasi berupa pencocokan nomor mesin dan nomor rangka di kendaraan dengan di buku kendaraan,” Tambahnya.(*)


BACA JUGA