Panwas Gowa Warning ASN Salam Khas Paslon Pilkada
Gowa, Gosulsel.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gowa, mengeluarkan warning Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan salam khas bagi Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Sulsel.
Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Anyar Lembaga Panwaslu Gowa, Yusnaeni.
“Larangan ASN melakukan salam khas bapaslon pilkada merujuk pada surat edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-2 900/KASN /11/2017 terkait pengawasan netralitas ASN,”kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Anyar Lembaga Panwaslu Gowa, Yusnaeni, saat memberikan sambutan di acara pelantikan Panwaslu desa Se-kecamatan Manuju, Selasa (17/01).
Yusnaeni mengatakan, sesuai aturan sikap atau perilaku ASN yang menggunakan simbol bakal calon, bahkan memposting atau like di social media terkait bakal calon dan sebagainya sudah mengarah ke tindakan politik praktis.
“Bahkan dapat di kategorikan sebagai pelanggaran atas nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN,” tambahnya.
Yusnaeni juga mengatakan, ada sanksi moral dan sanksi administrasi bagi ASN yang melakukan pelanggaran kode etik tersebut, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2014 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS.(*)