Miris, Berulang Kali Anak Ini Disuruh Ibunya Mencuri Motor

Kamis, 18 Januari 2018 | 18:44 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Seorang pemuda berinisial AA (17) warga Desa Samayya, Kecamatan Bontomarannu tertangkap kamera CCTV milik salah satu warnet di Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu saat sedang mencuri sepeda motor.

Saat diinterogasi Kapolsek Somba Opu, AKP Kaharuddin, tersangka mengaku nekat mencuri karena disuruh oleh ibunya. Kemudian Sang Ibu melakukan modus mengembalikan motor curian tersebut dengan meminta tebusan.

pt-vale-indonesia

“Saya cuma disuruhji mencuri motor, terus mamaku yang kasih kembali ke orangnya lagi dan dia minta uang sama orang yang punya motor, tidak tau berapa dia minta tebusannya,” kata Aspar, Kamis (18/01).

AKP Kaharuddin juga mengatakan bahwa saat ini ibu dari Aspar masih dalam pencarian Polsek Somba Opu. 

Aspar sendiri kata Kapolsek Somba Opu ditemukan saat dilakukan penggerebekan di jalan Maccini Gusung, Makassar yang merupakan tempat tinggal dari saudara kandung ibu dari tersangka. 

“Setelah dilakukan penyelidikan bahwa tersangka sudah melakukan sebanyak depalan kali kasus curas, empat diantaranya TKP berada di Kabupaten Gowa, di Bontomarannu 3 unit, terakhir di wilayah Somba Opu, dan Makassar di wilayah Veteran, Jalan Kakaktua, Maccini Gusung sebanyak 2 Kali, dan yang terakhir ini terekam CCTV warnet di Kelurahan Paccinongan,” terangnya. 

Dalam penangkapan Aspar, barang bukti yang diketahui yakni 1 Unit Motor Mio J warna hitam, 1 Unit Motor Beat warna hitam, 1 Unit Motor Jupiter Z merah-putih, 1 Unit Motor Jupiter Z merah-putih, 1 Unit motor Vega R warna Biru-Hitam, 1 Unit motir Honda Beat Pop warna putih Thn 2017, 1 Unit Suzuki Satria FU warna Hitam yang dicurinya di bulan Desember tahun 2017, Hp Samsung dan uang sejumlah Rp. 250.000.

Tersangka dijerat Pasal 363 Subsider 362 KUHP ancaman maksimal 7 tahun penjara.(*)


BACA JUGA