Bupati dan Wali Kota Akkopsi Bahas Isu Lingkungan

Kamis, 01 Februari 2018 | 20:29 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Sebanyak 12 perwakilan bupati dan wali kota di Indonesia yang tergabung dalam Akkopsi (Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi) berkumpul di Makassar membahas isu strategis di bidang lingkungan hidup, Jumat 1 Februari 2018.

Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia diantaranya Jambi, Bontang, Malang, Tangerang, Banjarmasin, Pringsewu, Mataram, Pekalongan, dan Karanganyar.

pt-vale-indonesia

“Pertemuan Akkopsi yang dihelat dalam bentuk rapat kordinasi diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi Indonesia di bidang lingkungan hidup,” harap Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto yang juga ketua umum Akkopsi.

Wali kota yang akrab disapa Danny itu menambahkan, dalam sehari bupati dan wali kota Akkopsi akan merumuskan agenda selama satu periode kepengurusan tahun 2017 hingga 2021.

Isu lingkungan seperti akses masyarakat terhadap ketersediaan air minum, dan sanitasi yang minim masih menjadi respon utama Akkopsi. Memang, persoalan mendasar dari sanitasi ada pada akses masyarakat.

Data di tahun 2016 menunjukkan, jumlah penduduk yang masih mempraktekkan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) mencapai 20.67% atau hampir 53.3 juta jiwa.

Sementara itu, BPS melansir data melalui Susenas 2016, ada 67.80% penduduk Indonesia yang telah memiliki akses sanitasi layak, 11.53% memiliki akses sanitasi dasar, dan masih ada 20.67% yang tidak memiliki akses.

Angka itu yang tengah diperjuangkan oleh Akkopsi agar mengalami peningkatan sehingga target 100 – 0 – 100 atau 100% air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% sanitasi di tahun 2019 dapat tercapai.

Diketahui, pembentukan Akkopsi ditujukan untuk meningkatkan derajat hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui PPSP (Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman).

Akkopsi juga berperan sebagai mitra advokasi kebijakan nasional dalam sanitasi, air minum, dan permukiman. Selain itu, kehadiran aliansi ini juga ditujukan untuk melakukan penguatan kelembagaan dalam mendorong pencapaian 100% akses di 2019 .(*)


BACA JUGA