Parah, Meski Dilarang Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Gowa
Camat Bajeng mengungkapkan, pada saat di grebek Kamis lalu, datang dua rombongan mobil dari Polres Gowa di lokasi tambang tersebut dan langsung melakukan penggerebekan terhadap pengelola tambang yang diketahui berinisial LS.
“LS ini merupakan warga Bontoramba, kecamatan Pallangga,betul-betul bandel,” ujar Nasrun geram.
LS sendiri kata Nasrun, sudah dua kali lokasinya di grebek, bahkan alat beratnya berupa excavator pernah disita Tim PETI (Penertiban Tambang Ilegal).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menuturkan, dirinya tak segan-segan memenjarakan pelaku pelanggaran, bahkan dirinya juga meminta agar pemerintah kecamatan maupun kelurahan atau desa tetap mengawasi setiap lokasi tambang yang diduga ilegal.
“Saya tidak tanggung-tanggung untuk menjerakan pelanggaran yang terjadi,” tegas Adnan.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi memberikan jawaban singkat. “Aku cek dulu ya,” ujarnya.
Diketahui, dari penggerebekan tambang liar pada Kamis (1/02) tersebut, diamankan beberapa barang bukyi berupa tiga unit mobil truk serta satu alat berat. Sementara excavator dan truk milik penambang hanya kuncinya diamankan. (*)