Parah, Meski Dilarang Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Gowa

Sabtu, 03 Februari 2018 | 16:03 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menutup tambang yang ditengarai ilegal sejak September 2017 lalu. Ironis, masih ada saja tetap ada membuka tambang galian C itu. 
 
Seperti tambang ilegal di Dusun Sugitangnga, Kecamatan Bajeng kembali beroperasi. Namun tidak bertahan lama, pada Kamis (1/2/2018).
 
Tim terpadu dari Polres Gowa bersama petugas dari Kecamatan Bajeng menggerebek lokasi tersebut. Polisi mencurgai ada oknum pejabat yang membekingi aktivitas tambang diduga ilegal itu. 
 
“Saya curiga ini ada oknum yang bermain. Sebelumnya pengelola tambang ini sudah ditahan, tapi nyatanya ketika kami pantau tambang tersebut kembali beroperasi. Ini sama halnya mencederai dan tidak menghargai regulasi yang dikeluarkan Pemkab Gowa,” Camat Bajeng, Nasrun, ketika dikonfirmasi, Jumat (2/2/2018).

Camat Bajeng mengungkapkan, pada saat di grebek Kamis lalu, datang dua rombongan mobil dari Polres Gowa di lokasi tambang tersebut dan langsung melakukan penggerebekan terhadap pengelola tambang yang diketahui berinisial LS. 

“LS ini merupakan warga Bontoramba, kecamatan Pallangga,betul-betul bandel,” ujar Nasrun geram. 

pt-vale-indonesia

LS sendiri kata Nasrun, sudah dua kali lokasinya di grebek, bahkan alat beratnya berupa excavator pernah disita Tim PETI (Penertiban Tambang Ilegal).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menuturkan, dirinya tak segan-segan memenjarakan pelaku pelanggaran, bahkan dirinya juga meminta agar pemerintah kecamatan maupun kelurahan atau desa tetap mengawasi setiap lokasi tambang yang diduga ilegal.

“Saya tidak tanggung-tanggung untuk menjerakan pelanggaran yang terjadi,” tegas Adnan.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi memberikan jawaban singkat. “Aku cek dulu ya,” ujarnya.

Diketahui, dari penggerebekan tambang liar pada Kamis (1/02) tersebut, diamankan beberapa barang bukyi berupa tiga unit mobil truk serta satu alat berat. Sementara excavator dan truk milik penambang hanya kuncinya diamankan. (*)


BACA JUGA