Bapenda Sulsel Tak Melulu Kelola Pajak Kendaraan

Rabu, 07 Februari 2018 | 21:52 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi pajak di beberapa daerah.

Usai menghadiri sosialisasi pajak di Hotel Romedo Makassar, Kepala Bapenda Provinsi Sulsel, Drs H. Tautoto TR, M.S juga menghadiri sosialisasi pajak daerah oleh UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Utara, Rabu (7/2), di Hotel Grand Asia Makassar.

Tidak jauh berbeda dengan sosialisasi sebelumnya, Toto juga memaparkan beberapa terobosan baru dan layanan unggulan Bapaenda Sulsel. Serta beberapa penurunan pajak.

Beberapa pejabat yang hadir dalam sosialisasi tersebu antara lain Anggota Komisi C DPRD Sulsel Alex Palinggi, Paur STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, AKP H. Darwis, SE, UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Utara, H. Reza Faizal Saleh, M.SiM dan Jasa Raharja Makassar.

Pada kesempatan itu, Kepala Bapenda Sulsel Drs H. Tautoto TR, M.Si, juga menyampaikan beberpa pajak yang dikelola yaitu, pajak bahan bakar kendaran bermotor (PBBKB) pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel Alex Palinggi, yang turut hadir pada sosialisasi tersebut menyebutkan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pajak yang dikelola oleh Samsat atau Bapenda Sulsel.

“Selama ini orang mengira Bapenda Sulsel hanya mengurus pajak kendaraan, ternyata pajak rokok dan pajak air permukaan juga ditangani,” ujarnya. (*)


BACA JUGA