Bupati Tator Apresiasi Sosialisasi Pajak Bapenda Sulsel

Senin, 12 Februari 2018 | 22:10 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makale, Gosulsel.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, kembali melakukan sosialisasi pajak. Kali ini, Bapenda Sulsel adakan sosialisasi di Kabupaten Tana Toraja bersama dengan UPT Pendapatan wilayah Tana Toraja.

Sosialisasi yang digelar di hotel Sangala ini, Senin (12/2/2018) dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae.

pt-vale-indonesia

Dalam sambutannya, Nicodemus menilai sosialisasi ini sangat penting karena memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pajak yang dikelola Bapenda Sulsel atau Samsat Tana Toraja. Menurutnya, pemkab sangat terbantu dengan dana bagi hasil (DBH) yang diberikan Bapenda Sulsel.

Pada tahun 2017 dari Bapenda Provinsi Sulsel memberikan DBH kepada Pemkab Tana Toraja sebesar Rp 37,9 miliar lebih. DBH itu berasal dari lima pajak yang dipungut oleh Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Tana Toraja pada tahun 2017.

Pada kesempatan itu, mewakili Kepala Bapenda Sulsel Drs H. Tautoto TR, M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengawasan Moh. Hasan, SH, MH, membawakan materi dalam sosialisasi yang dipandu oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja Luciana Tiku Saalino, M.Si.

Pada sosialisasi ini, Hasan, sapaannya, membawakan materi tentang pajak dan dan memperkenalkan layanan unggulan yang dibuat oleh Bapenda Sulsel.

Layanan terbaru yang dibuat Bapenda Sulsel adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) nontunai melalui ATM dan kartu debit menggunakan EDC.

Dan beberapa terobosan baru yang dibuat Bapenda Sulsel. Serta beberapa penurunan pajak yang mulai berlaku per 1 Januari 2018.

Di depan peserta sosialisasi, Hasan berharap dengan adanya beberapa layanan unggulan dan terobosan baru Bapenda Sulsel, tidak ada lagi alasan bagi warga Tana Toraja untuk tidak membayar pajak.(*)


BACA JUGA