#

2017, Bapenda Sulsel Berikan DBH Rp40.5 Milyar ke Pemda Soppeng

Rabu, 14 Februari 2018 | 18:37 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

 

Soppeng, Gosulsel.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Darmayani SH, M.Si mensosialisasikan pajak daerah di Hotel Grand Saota, Soppeng, Rabu (14/2/2018).

pt-vale-indonesia

Didampingi Kepala UPT Pendapatan Wilayah Soppeng, Florenswaty Mekka SE, M.Si., Yani mengungkapkan, pada tahun 2017 Bapenda Sulsel memberikan dana bagi hasil DBH kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng sebesar Rp40,5 miliar lebih. DBH itu berasal dari lima pajak yang dipungut oleh Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Soppeng pada tahun 2017.

Lima pajak yang dikelola UPT Pendapatan Wilayah Soppeng, yakni pajak bahan bakar kendaran bermotor (PBBKB), pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air permukaan, dan pajak rokok.

“Kepada warga Soppeng agar taat membayar pajak kendaraan bermotor karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” himbau Yani sagan akrab Darmayani.

Sosialisasi tersebut dihadiri ratusan masyarakat Soppeng dari berbagai kalangan. Mereka berasal dari berbagai profesi antara lain Kasatlantas Soppeng, Jasa Raharja, Diler kendaraan, komunitas pemilik kendaraan, ASN dan turut hadir juga Anggota DPRD Sulsel Dapil Soppeng Hj. Henny Latief. (*)

 


BACA JUGA