Dua DPRD dari Provinsi Bali Berguru ke Gowa
Gowa, Gosulsel.com – Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) dua DPRD dari Provinsi Bali berkunjung ke Kabupaten Gowa, Rabu (14/2/2018). Kunjungan DPRD Tabanan & Bangli ingin belajar soal kode etik, tata beracara Badan Kehormatan (BK) serta penetapan jangka waktu penyelesaian Ranperda.
“Untuk Banggar ingin belajar mengenai kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan,sedangkan Bamus ingin belajar soal penetapan jangka waktu penyelesaian Ranperda,”kata Wakil Ketua DPRD Tabanan, N I Made Meliani, di ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (14/02/2018).
Kunjungan yang dihadiri 46 orang dari DPRD Tabanan termasuk Kabag Umum dan Staf, dan 10 dari DPRD Bangli ini, disambut hangat Wakil Ketua II DPRD Gowa, Haris Tappa.
Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Charles mengatakan, tujuan utamanya yaitu tentang pemberdayaan kelompok Tani.
“Kita ingin tahu bagaimana perberdayaan perlindungan kelompok tani di Gowa ini. kelompok tani di daerah ini sudah diberikan asuransi, dan kami pikir ini merupakan salah satu program yang sangat baik, dan jaminan perlindungan terhadap petani ini sudah lebih diperhatikan,” kata dia.
Charles mengatakan, di daerahnya belum ada bantuan dari APBD terkait Petani.(*)