Jaminan Kesehatan di Makassar Bermasalah, Ini Solusi Disiapkan Pemkot & Dewan

Rabu, 14 Februari 2018 | 17:01 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), Gedung DPRD Makassar, Rabu (14/2/2018). Dalam rapat itu membahas jaminan kesehatan gratis di Kota Makassar yang dinilai masih bermasalah.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Sampara Sarif mengatakan, menurut penuturan pihak BPJS peserta kesehatan gratis yang belum terakomodir sekitar 320 orang.

pt-vale-indonesia

“Sementara dari pihak Dinas Sosial mengaku bahwa distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih bermasalah. Dari informasi masih banyak yang mengendap di keluarah, belum terbagi secara merata,” kata H. Cank, sapaan Sampara Sarif saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi.

Dia melanjutkan, kondisi ini mesti disampaikan secara transparan ke masyarakat. Sehingga, ke depan antisipasi jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin bisa secara keseluruhan terakomodir.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Makassar lainnya, Basdir SE mengatakan, perlua ada solusi untuk mengakomodir semua peserta jaminan kesehatan. Secara kalkulasi, 320 ribu orang tersebut akan bisa diakomodir dengan anggaran 10 Milyar.

Olehnya, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun 2019, pihaknya akan berupaya menganggarkan untuk perluasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dengan anggaran 10 Milyar saya kira ini sangat efektif. Kan APBD kita tahun ini sebanyak 4,1 Triliun,” kata Basdir.

Hal ini dilakukan untuk memastikan agar seluruh masyarakat Makassar terakomodir sebagai peserta JKN. “Harapan kita tidak ada lagi keluhan tentang kesehatan. Kami di DPRD upayakan semua masyarakat teraftar sebagai peserta JKN,” tandasnya.(*)


BACA JUGA