#

Sekretaris Bapenda Sulsel Sosialisasi Pajak Daerah di Bulukumba

Kamis, 15 Februari 2018 | 14:30 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Bulukumba, GoSulsel.com – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel, Kemal Redindo Syahrul Putra SH MH bersama Ketua Komisi C DPRD Sulsel Irwan Patawari, melakukan sosialisasi pajak daerah di Hotel Arini, Bulukumba, Kamis (15/2/2018).

Sosialisasi ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan pelanggan Samsat.

pt-vale-indonesia

Di depan ratusan peserta, Kemal yang juga putra dari SYL mengatakan, bahwa Bapenda Sulsel akan memberikan subsidi pajak pada angkutan umum orang sebesar 70 persen. Pemberlakukannya sisa menunggu rampungnya Peraturan Gubernur Sulsel.

“Dengan demikian pengusaha angkutan umum di Sulsel hanya membayar pajak sebesar 30 persen. Namun banyak syarat administrasi yang harus dilengkapi pemilik angkutan,” katanya.

Insentif PKB dan BBNKB, lanjut Kemal, untuk Kendaraan Bermotor angkutan umum orang ditetapkan sebesar 70 persen dari dasar pengenaan PKB. Sementara insentif PKB dan BBNKB untuk kendaraan bermotor angkutan umum barang ditetapkan sebesar 50 persen dari dasar pengenaan PKB.

Ia juga menjelaskan, insentif hanya diberikan kepada kendaraan angkutan umum yang memenuhi syarat, yakni berbadan hukum, memiliki izin trayek, memiliki buku uji kendaraan, serta memiliki surat izin tempat usaha/surat izin usaha perdagangan (SITU/SIUP) bergerak dibidang angkutan umum.

Dalam materi sosialisasinya, Kemal mengimbau kepada warga Bulukumba agar taat membayar pajak kendaraan bermotor karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, ujarnya didampingi Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bulukumba Kamaruddin.

Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Irwan Patawar yang turut hadir dalam sosialisai tersebut juga menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat Bulukumba akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan umum. (*)


BACA JUGA