#Pilgub Sulsel
Tim IYL-Cakka Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Bone
Bone, GoSulsel.com – Komitmen pasangan nomor urut 4, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar menertibkan atribut peraga jelang masa tahapan kampanye Pilgub patut dicontoh.
Penurunan alat peraga seperti bando, baliho, banner dan sebagainya dilakukan secara serentak oleh relawan dan tim pemenangan di 24 kabupaten dan kota di Sulsel.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Sejumlah atribut peraga milik pasangan yang dikenal komitmen, tegas dan merakyat itu diturunkan sebelum pihak Panwaslu setempet bertindak.
Bahkan tim Rumah Kita di Bone rela menertibkan alat peraga kampanye hingga dini hari. Adapun peraga kampanye yang dibuka secara sukarela oleh tim RK Bone seperti, baliho, bando dan sebagainya.
“Ini merupakan bentuk komitmen IYL-Cakka mematuhi dan menaati aturan KPU. Pastinya seluruh alat peraga sudah kita tertibkan tanpa terkecuali,” kata Tim Rumah Kita Bone, Andi Candra Tarmizi Sidjid saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).
Adapun atribut lainnya seperti branding mobil milik para relawan dan tim pemenangan, kata Chandra juga sudah diinstruksikan untuk dilepas sesuai arahan tim rumah kita provinsi.
Diketahui, pasca pencabutan nomor urut paslon oleh KPU Sulsel, Selasa (13/2/2018) seluruh relawan dan tim pemenangan yang tersebar di 24 kabupaten dan kota diperintahkan melepas segala bentuk atribut peraga IYL-Cakka sesuai arahan KPU sebagai penyelenggara.
“Pasca ditetapkan kami langsung melaksanakan imbauan itu. Tanpa menunggu lama-lama,” terang Ketua Tim Pemenangan IYL-Cakka, Bahar Ngitung.
Selain menertibkan alat peraga, tim dan relawan juga diingatkan untuk menghindari kampanye hitam atau saling menjelek-jelekkan kandidat selama masa kampanye berlangsung.
“Pak Ichsan maupun Pak Cakka sudah berpesan. Pilgub ini harus kita jadikan momentum untuk adu ide dan gagasan. Bukan saling menjelekkan. Karena sekali lagi, semua pasangan adalah putra putra terbaik Sulsel,” tambahnya.
Sekadar diketahui, pemasangan dan penempatan alat peraga, kini menjadi tanggung jawab penyelenggara.
Di aturan, atribut peraga akan diproduksi oleh KPU. Setelah itu, diberi batasan jumlah kepada masing-masing kandidat untuk pemasangannya. Itupun desainnya harus sesuai dengan produksi yang dilakukan KPU. (*)