Dewan dan DPPPA Dorong Perda ASI Ekslusif

Jumat, 16 Februari 2018 | 11:39 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Eksklusif melum memperlihatkan hasil yang maksimal. Pasalnya, hingga saat ini belum ada tempat umum yang memiliki bilik untuk ibu menyusui.

Sementara, dalam Perda itu mengharuskan berbagai tempat memiliki bilik ASI, Termasuk, kantor pemerintahan.

pt-vale-indonesia

Menanggapi hal itu Anggota Komisi D DPRD Makassar, Basdir mengatakan, sudah jadi tugas pemerintah untuk menegakkan Perda tersebut. Menurutnya, dinas-dinas terkait harus lebih aktif untuk memassifkan pengadaan bilik asi tersebut.

“Misalnya saja dinas perdagangan bisa memantau juga tempat-tempat jualan yang ramai agar ada bilik asinya. Kalau perlu tidak diperbolehkan perpanjangan izin usaha jika bilik asinya tidak ada,” kata Basdir, Jumat (16/2/2018).

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) pun turut mendorong pengadaan bilik ASI diberbagai tempat.

Dalam Perda tersebut, memang ada berbagai tempat yang diwajibkan memiliki bilik asi. Di antaranya, fasilitas pelayanan kesehatan, hotel dan penginapan, tempat rekreasi, terminal angkutan darat, bandara, dan pelabuhan.

Turut juga di pusat-pusat perbelanjaan, pasar tradisional, gedung olah raga, sarana pendidikan, lokasi penampungan pengungsi, dan tempat sarana umum lainnya.

Sejak diberlakukan, masih banyak tempat yang belum mengadakan bilik ASI. Karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) juga turut serta mendorong tersedianya bilik ASI tersebut.

“Ini kan wajib sudah ada undang-undangnya. Di Balaikota itu sudah ada. Nanti kita akan melakukan pengecekan di Mal dan tempat-tempat umum lainnya,” kata Kadis PPPA, Tenri Palallo.

Menurut dia, pengadaan bilik ini sangat diperlukan untuk kepentingan anak mendapatkan ASI eksklusif. Karena itu, setiap bilik yang ada harus menyediakan beragai perlengkapan lainnya.

“Karena yang tidak menyusui di situ, dipakai untuk pumping baru di simpan. Jadi harus ada berbagai peralatan,” tandasnya.(*)


BACA JUGA