Penganiaya 2 IRT di Gowa Tewas Bunuh Diri

Selasa, 20 Februari 2018 | 19:24 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Kamaruddin Daeng Naba warga Pa’bangngiang, Kelurahan Tombolo, Gowa tewas bunuh diri, Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 10.40 Wita.

Pri berumur 44 tahun ini bunuh diri dengan menikam perutnya menggunakan parang setelah menganiaya dua Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Hamdala Daeng Sungguh (38) dan Fitriani Hasan (32). 

pt-vale-indonesia

Peristiwa mengagetkan warga desa ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan. Ia mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku, Kamaruddin Daeng Naba mendatangi tempat jualan korban Hamdala Daeng Sungguh yang kala itu sedang bersama dengan Fitriani Hasan. 

“Pelaku kemudian menanyakan tentang permasalahan anak pelaku yang bernama Syukur, namun tiba-tiba pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban Hamdala Daeng Sunggu dengan menggunakan kunci pas, bukan hanya itu, pelaku juga mencabut parang ukuran 30cm yang diselipkan dipinggangnya, Pelaku kemudian memarangi Hamdala Daeng Sunggu pada bagian kepala belakang. Tidak berhenti disitu, Fitri Hasan juga ada situ juga ikut diparangi,” ujar AKP Tambunan. 

Tak berselang lama setelah memarangi kedua korban, pelaku langsung menusuk dirinya sendiri pada bagian perut dengan menggunakan parang miliknya. Kedua korban beserta pelaku langsung dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf untuk mendapatkan penanganan Medis. 

“Pelaku  meninggal dunia dan korbannya Hamdala Daeng Sunggu dan Fitri Hasan masih dalam perawatan di RSUD Syekh Yusuf, ” tambah AKP Tambunan. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Gowa.(*)

 


BACA JUGA