
#Bapenda Sulsel
Wajo Dapat Dana Bagi Hasil dari Bapenda Sulsel Rp 61 M
Sengkang, Gosulsel.com – Pemkab Wajo dapat Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari Bapenda sebesar Rp61 Miliar. Hal ini diketahui dalam sosialisasi pajak daerah di Hotel Sermani, Sengkang, Jumat (23/2/2018).
“DBH itu berasal dari lima pajak yang dipungut oleh Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wajo selama 2017 lalu,” kata Sekretaris Bapenda Sulsel, Kemal Redindo Syahrul Putra, dalam rilis Humas Bapenda Sulsel, siang tadi.

Kemal Redindo mengatakan, DBH ini bersumber dari pajak yang dikelola Bapenda Sulsel yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak Rokok.
“Saya imbau kepada warga Wajo agar taat membayar pajak kendaraan bermotor karena pajak ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” kata Putra Gubenur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.
Dalam sosialisasi Bapenda Sulsel ini dihadiri anggota Komisi C DPRD Sulsel Baso Syamsu Risal.(*)