UPT Pendapatan Enrekang Sidak Rokok Palsu di Pasar Sentral

Kamis, 08 Maret 2018 | 16:17 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Enrekang, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Enrekang mendatangi sejumlah toko yang menjual rokok di Pasar Sentral Enrekang, Kamis (8/3).

Kunjungan ini dilakukan untuk mencari rokok yang tak bercukai resmi sesuai yang dikeluarkan pemerintah pusat.

pt-vale-indonesia

“Kami berkeliling mendatangi sejumlah toko kelontongan yang menjual rokok untuk mencari rokok yang tak bercukai atau pun yang menggunakan cukai palsu,” kata Kepala UPTP Pendapatan Wilayah Enrekang Edy Pappang M.Si.

Edy bersama sejumlah stafnya mendatangi sejumlah penjual rokok namun tak mendapatkan rokok yang tak bercukai maupun yang menggunakan cukai palsu.

“Sampai saat ini kami belum menemukan rokok yang menggunakan cukai palsu atau pun yang tak bercukai. Ini menandakan pedagang rokok di Enrekang sudah mengerti bahwa menjual rokok tak bercukai merugikan negara karena tidak membayar pajak,” katanya.

Selain mencari rokok tak bercukai, UPT Pendapatan Enrekang juga mencari sejumlah kendaraan di Terminal Enrekang dan Pasar Sentral yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan.

“Kami juga menempeli informasi jumlah pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan, ini kami lakukan untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar tak lupa membayar pajak. Mungkin mereka lupa karena banyaknya kesibukan,” ujarnya.

Kasubag Tata Usaha Enrekang, M Ridwan, juga melakukan pendataan rokok tak bercukai disejumlah minimarket di Kota Enrekang.(*)


BACA JUGA