Legislator PKPI Makassar Galau, Partai Belum Lolos Peserta Pemilu
Makassar,GoSulsel.com — Lantaran partai yang belum lolos menjadi peserta Pemilu tahun 2019 mendatang, membuat Legislator PKPI, Arifin Deng Kellu galau. Untuk bertarung di periode ke dua pada Pileg tahun 2019 mendatang, anggota DPRD Makassar ini tidak ada jalan lain, kecuali pindah partai.
Arkul sapaan akrabnya yang ditanya perihal persiapan di Pileg tahun depan mengaku menunggu petunjuk partainya, pasalnya saat ini sementara mengajukan gugatan di PT TUN.
Dia juga tidak menampik bahwa, masih menunggu arahan resmi dari Ketua PKPI Sulsel, Suzanna Kaharuddin.
“Kita juga mau pindah partai nanti partai lain sudah tidak terima kita, karena ada kadernya yang juga mau jadi Caleg,” kata pria peraih suara terbanyak di DPRD Makassar itu, Senin (12/3/2018).
Arkul juga mengatakan waktu yang mepet sehingga membuat dirinya was-was untuk tetap bertahan di PKPI atau memilih pindah partai.
“Memang sudah ada partai yang menawari, tapi kita tunggu arahan dari bu ketua karena kan masih berproses di PT TUN, kalau memang tidak bisa ikut, ya terpaksa kita pindah partai,” ujar Anggota Komisi C DPRD Makassar ini.
Untuk diketahui, Arkul pada Pileg 2013 lalu maju di daerah pemilihan Makassar lima meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate dengan 8740 suara.(*)