UPTP Tana Toraja Cari Rokok Ilegal di 11 Toko

Selasa, 13 Maret 2018 | 20:48 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Tanah Toraja,Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Tana Toraja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mendatangi 11 unit toko kelontong yang menjual rokok di Kota Makale, Selasa (13/3/2018). 

Kepala UPTP Tana Toraja Luciana Saalino M.SImengatakan kegiatan  ini sengaja dilakukan dilakukan untuk mencari rokok illegal yang tidak bercukai dari Kementerian Keuangan ataupun rokok yang sama sekali tak dilengkapi cukai. 

pt-vale-indonesia

Dalam operasi kali ini, Luciana Saalino bersama sejumlah staf dan tim khusus   menemukan adanya rokok yang tak bercukai alias nihil.

“Hari ini kami belum menemukan adanya rokok yang tak bercukai,” ujar Luciana Saalino 

Ia juga menambhakan bahwa meskipun belum menemukan rokok ilegal atau tak bercukai, namun pihaknya akanaka terus melakukan operasi rokok plastik tak bercukai di sejumlah toko.

“Meski saat ini belum menemukan rokok tak bercukai, kami akan terus melakukan operasi untuk mencari rokok yang tak bercukai. Rokok yang tak bercukai merugikan negara karena beredar di masyarakat dan tidak membayar pajak,” tambahnya.

Berikut beberapa Toko yang dikunjungi antara lain Ujung Jaya Mart dan Kios Gratia di Jalan Pongtiku, Toko Yuvika dan Kios Bayu di Jalan Tritura, dan Toko Sinar Jaya di Kamali. Jumlah toko yang dikunjungi sebanyak 11 buah.

Dalam mencari rokok tak bercukai, pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas mendatangi sejumlah toko.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada pedagang agar tidak menjual rokok yang tak bercukai karena merugikan negara.(*)


BACA JUGA