#

UPTP Pinrang Temukan 20 Bungkus Rokok Tak Bercukai, Ini Mereknya

Jumat, 16 Maret 2018 | 21:24 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

 

Pinrang, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, mendatangi sejumlah toko yang menjual rokok di Kabupaten Pinrang, Kamis (15/3).

pt-vale-indonesia

Dari kunjungan tersebut ditemukan sejumlah rokok berharga miring dan tidak dilengkapi dengan cukai rokok. Jumlah rokok illegal yang ditemukan sebanyak 20 bungkus dengan merek SIP dan SIMPATI.

Hj Rahmah, salah seorang pemilik toko mengakui banyak pedagang menjual rokok tak bercukai di daerah pertanian karena buruh tani suka membeli rokok yang tak bercukai karena harganya lebih murah dibandingkan dengan harga rokok resmi yang bercukai.

“Kalau rokok yang resmi harganya lebih mahal, buruh tani lebih suka yang tidak pakai cukai karena harganya lebih murah,” kata Rahmah yang berjualan di sekitar area persawahan.

Pemantauan dan pendataan rokok berlangsung di Kecamatan Suppa, Kecamatan Watang Saeitto, dan Kecamatan Matiro Bulu. Pendataan dipimpin oleh Plt. Kepala UPT Pendapatan Pinrang Bulnia,S.STP dan Kasi Pendataan Noer Rachmat beserta seorang staf.

Jumlah toko yang dipantau sebanyak tujuh toko, di antaranya Toko Rahma, Toko Jumriati, dan Toko Amal Bros.

“Kami sudah menghimbau kepada pedagang agar tidak menjual rokok yang tidak bercukai karena merugikan pemerintah. Harganya murah karena tidak membayar pajak kepada Negara,” kata Rachmat. (*)


BACA JUGA