
#Bapenda Sulsel
UPTP Wilayah Wajo Temukan Rokok Ilegal di Kecamatan Tanasitolo
Sengkeng, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Wajo, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, mendatangi sejumlah toko yang menjual rokok di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Jumat (16/3/2018).
Dari kunjungan tersebut ditemukan dua bungkus rokok berharga miring dan tidak dilengkapi dengan cukai rokok dengan merek Singa Mas dan 423 di Toko Ani, Pasar Sempange, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.

Hal ini di benarkan Kepala Seksi Penagihan dan Pendataan UPT Pendapatan Wajo, Syarifuddin. S.Sos mengharapkan pedagang tak lagi menjual rokok yang tak bercukai.
“Kami menghimbau kepada pedagang agar tidak lagi menjual rokok yang tidak bercukai karena merugikan pemerintah. Harganya murah karena produsen rokok tidak membayar pajak kepada Negara,” kata Syarifuddin.
Tim pendataan juga mendatangi Toko Sentosa di Pasar Sempange namun tidak ditemukan rokok ilegal. Juga dilakukan pendataan di Toko Hidayat di Pasar Tempe namun tidak ditemukan juga rokok ilegal. (*)