DPRD Rejang Lebong Bengkulu Belajar UKM Perindustrian Kebudayaan dan Pariwisata di Makassar

Selasa, 20 Maret 2018 | 12:12 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Citizen Reporter

MAKASSAR, GOSULSEL.COM— Berbagai inovasi program pelayanan publik pemerintah kota Makassar menarik perhatian berbagai daerah Kabupaten maupun Propinsi lain diwilayah indonesia. Sehingga daerah lain tertarik untuk datang mengetahui bagaimana inovasi program tersebu diterapkan.

Salah satunya adalah Kunjungan kerja yang dilakukan Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Diterima oleh beberapa pejabat Pemkot di ruang rapat Sekda, lantai 9 Menara Balaikota Makassar. Selasa (20/3/2018).

pt-vale-indonesia

Ketua Komisi II DPRD Rejang Lebong, Zulkarnain Thaib yang bertindak selaku ketua rombongan menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan Pemkot Makassar yang bersedia menerima kunjungan mereka .

Menurutnya kunjungan ke Pemkot Makassar adalah untuk mengetahui lebih jauh mengenai persoalan perekonomian, UKM, perindustrian, kebudayaan dan pariwisata.

“Makassar sudah dikenal sejak jaman kerajaan, baik perdagangan hingga kebudayaannya. Apalagi sekarang pertumbuhan ekonominya tertinggi, jadi kami mau tahu hal apa saja untuk mencapai itu,” ungkap Zulkarnain.

Tidak hanya itu, mereka juga penasaran seluk beluk persoalan kebersihan di Kota Makassar sehingga mampu meraih penghargaan Adipura tiga kali berturut-turut.

Menanggapi keinginan tamunya, Staf Ahli Pemkot Makassar, Azis Hasan yang mewakili Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto memaparkan sejumlah kiat yang ditempuh Pemkot Makassar.

“Kita melibatkan SKPD terkait dalam pemberdayaan UKM ,dengan melakukan pendampingan, pelatihan, serta bantuan alat produksi dan pemasaran hasil produk dari UKM,” kata Azis.

Sinergitas dan koordinasi antar SKPD, termasuk kecamatan maupun kelurahan kata Azis Hasan menjadi kunci pelaksanaan sejumlah program selain partisipasi masyarakat.

“Misalnya untuk penanganan taman, kebersihan, satgas drainase kini ditangani kecamatan dan kelurahan. Dulunya ditangani pemerintah kota. Mereka memiliki wewenang wilayah masing-masing,” ungkapnya.(*)