Tim DIAmi Tanggapi Santai Putusan PT TUN

Kamis, 22 Maret 2018 | 07:54 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar, GoSulsel.com – Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Moh Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (Danny-Indira) menanggapi santai putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang menerima secara keseluruhan gugatan pasangan nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Ketua tim Skuadrom DIAmi, Maqbul Halim mengatakan, Ini bukan hal yang luar biasa. Alasannya karena belum tahap akhir. 

“Bahwa pihak KPU Makassar kalah, ini juga terkait dengan DIAmi. Meski bukan pihak DIAmi yang kalah. Akses kami ke KPU Makassar memang belum bisa diandalkan,” ucap Maqbul, Rabu (21/3/2018).

Dia pun mengakui sudah mendapat informasi bahwa KPU Makassar memastikan akan ajukan Kasasi di Mahkamah Agung. “Ini sangat penting bagi kami,” kata dia.

“MA dalam kasasi akan lebih berpihak kepada warga Makassar. Apalagi, bukti-bukti yang tidak dihadirkan KPU Makassar di PT TUN. Sehingga, kata dia, tentu akan menjadi bahan yang kuat bagi hakim MA dalam memutus. 

“Pihak KPU Makassar dan KPU RI pasti akan lebih hati-hati lagi. Karena ada pilihan warga Makassar yang mayoritas ditentukan oleh keseriusan KPU Makassar dalam tahap kasasi ini,” tegas Maqbul.(*)


BACA JUGA