Bapenda Sulsel: Kenaikan BBM Dapat Menambah Pendapatan Daerah

Rabu, 04 April 2018 | 10:42 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Hanya berselang beberapa bulan, Pertamina kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pemdapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Drs H Tautoto TRvmengungkapkan, kenaikan harga BBM bukan dalam kewenangan pemprov Sulsel. 

“Kalau terkait kenaikan harga BBM tidak ada hubungannya dengan kita itu,” ungkap Toto sapaan akrabnya.

Akan tetapi, menurutnya kenaikan harga BBM dapat menambah pendapatan daerah karena pertamina membayar pajak kepada daerah dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

“Cuma pertamina itu bayar pajak ke Bapenda yaitu pajak bahan bakar kendaran bermotor atau PBBKB,” tambahnya.

Menurutnya lagi besaran pajak yang dibayar pertamina setiap tahunnya  ditentukan dari berapa banyak BBM yang terjual. Serta dapat menambah dana bagi hasil (DBH) setiap daerah.

“Semakin banyak yang terjual maka akan semakin banyak juga pajak yang masuk ke daerah,” lanjutnya.

Diketahui Bapenda Sulsel bukan hanya menangani pajak kendaraan bermotor (PKB) saja akan tetapi Bapenda Sulsel juga mengelola bebrapa pajak lainnya.

Seperti bea balik nama kendaraan (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB(, pajak air permukaan (PAP) dan pajak rokok.(*)

 


BACA JUGA